Robert Eli Sipayo
Penjaga
Tertinggi Budaya Kalumpang
Kompas,
Selasa, 29 April 2014
Bapak
Robert Eli Sipayo, yang biasa dipanggil Eli, adalah seorang Tobara’ atau ketua
adat di Tanalotong, Kalumpang, Sulawesi Barat. Ia lahir pada tanggal 30 Juli
1942, di Kalumpang. Walaupun ia tinggal di rumah kayu yang sederhana,
semangatnya akan merawat kebudayaan masyarakat Kalumpang tak pernah goyah.
Dengan ditemukannya berbagai benda-benda prasejarah di daerah itu, membuat Eli
ingin merawat dan melestarikan identitas masyarakat Kalumpang tersebut.
Dikarenakan
adat-istiadat Kalumpang mulai memudar dan semakin hilang karena perkembangan
zaman, Eli dan masyarakat Kalumpang akhirnya membuat suatu lembaga adat (2008),
hal itu dimaksudkan untuk menjadi rujukan soal adat sekaligus benteng penjaga
tertinggi kebudayaan masyarakat Kalumpang. Sejak menjadi ketua adat, Eli
semakin giat dalam mendata seluruh kekayaan adat-istiadat Kalumpang. Tidak
hanya itu, ia kini berupaya untuk membukukan hukum adat Kalumpang pada masa
lampau.
Dibukukannya
hukum adat Kalumpang, karena kerap ditemukannya hukum adat yang berbeda-beda,
dan bercampur aduk dengan hukum lain, sehingga Eli berkeliling setiap kampong
untuk mengumpulkan hukum-hukum adat yang masih terjaga. Eli juga berupaya untuk
menyelamatkan tradisi yang hampir punah, salah satunya tradisi “Ole” atau
pantun yang dilagukan. Ia berniat untuk mengumpulkannya, dan mengajarkannya ke
generasi muda Kalumpang.
Eli
juga menyusun buku tentang kebudayaan Kalumpang, yang rencananya diberi judul Melacak Budaya Kalumpang sejak Zaman
Neolitikum. Data-datanya dikumpulkan sejak tahun 1980-an dengan mendatangi
satu per satu wilayah adat masyarakat Kalumpang, dan mengumpulkan cerita
tetua-tetua Kalumpang melalui pengetahuan dan pengalamannya pribadi.
Dengan
dikumpulkannya referensi berupa buku dan tulisan dari arkeolog-arkeolog yang
pernah meneliti Kalumpang, memudahkannya untuk menulis buku karyanya. Penulisan
buku tersebut juga dilatarbelakangi oleh serbuan modernisasi terhadap budaya
Kalumpang, ditambah dengan sikap generasi muda yang mengabaikan
adat-istiadatnya.
Selain
buku, ia juga mengimpikan untuk membangun rumah tradisional Kalumpang yang
disebut “Banoa Batang”. Banoa Batang dicirikan dengan bentuk atap dan bahwanya
yang unik. Tiang rumah panggung yang disambungkan dengan lantai rumah memiliki
pola berbentuk rakit, yang diyakini sebagai jejak warisan bangsa Austronesia.
Dalam
setiap kesempatan, Eli selalu memperjuangkan pembangunan rumah ke pemerintahan
daerah. Rencananya, akan dijadikan museum untuk menyimpan berbagai benda
purbakala yang ditemukan di Kalumpang.Sekarang ini, benda-benda tersebut
tersebar di sejumlah tempat, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Belanda.
Setelah museum itu jadi, barang-barang yang telah didata akan dikembalikan ke
Kalumpang.

Menurut saya, kegiatan yang dilakukan oleh Bapak Eli ini sangatlah dibutuhkan untuk masa kini, dimana orang-orang sudah tidak perduli dengan kebudayaan atau adat yang ada di Indonesia atau bahkan daerah tempat tinggalnya. Kegiatan ini juga sangatlah bermanfaat untuk anak-cucu kita di masa yang akan datang dan juga bermanfaat agar kebudayaan atau adat istiadat kita tidak dicuri atau diklaim oleh negara lain.
BalasHapusMelakukan kegiatan pelestarian kebudayaan dan adat dinegara kita merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Tidak hanya Bapak Eli, kita sebagai warga negara Indonesia patutlah menjaga dan melakukan pelestarian kebudayaan dan adat. Saya harap, pemerintah juga menggalakkan dan mendukung aksi positif ini.
BalasHapusSaya sangat setuju dengan kegiatan yang di lakukan oleh Bapak Eli yang semangat merawat dan melestarikan identitas kebudayaan di Sulawesi Barat. Banyak sekali masyarakat Indonesia yang pura-pura tutup mata terhadap kebudayaan yang sebenarnya adalah harta yang patut di jaga. Serlah membaca sosok ini, saya berharap masyarakat Indonesia mau menajaga kebudayaan untuk diwariskan oleh generasi mendatang sama seperti yang telah di lakukan Bapak Eli. Thanks, Naimi!
BalasHapus